Pengertian dan Ciri-Ciri Demokrasi (Makalah)

3:00 AM Noshadiba Frisya Rahma 1 Comments

Noshadfr - Jumpa lagi di pojiga. Kalau agan agan sudah melihat posingn saya yang sebelumnya, mungkin agan bertanya kenapa meteri nya sama? materinya berasal dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kelas XI yaitu Pengertian dan ciri-ciri demokrasi, namun jika yng terakhir saya post dalam bentuk power point, maka yang berikut ini berupa makalah


Berikut adalah tampilan dari  makalah tersebut :

Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi




Disusun oleh : Kelompok 8
~ Agung Setya Prawinanto
~ Anjeli Putri Gunawan
~ Dwifa Maharani
~Fahira Hasmi Hayani
~ Noshadiba Frisya Rahma
~ Nusin Septina
Kelas : XI Ipa 2
Guru Pembimbing : Meri Volin,S.Pd


SMA Negeri 1 Sungai Penuh
Tahun Ajaran 2016-2017
  1. Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan kratos/cratein. Demos artinya rakyat dan kratos/certein artinya kekuasaan/kedaulatan. Sehingga dapat diartikan bahwa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada di tangan rakyat atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintah suatu negara mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam demokrasi.
Pemerintahan oleh rakyat artinya pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Dalam praktiknya pemerintahan dijalankan oleh pemerintah, tetapi orang-orang dalm pemerintahan tersebut telah dipilih dan mendapat mandat dari rakyat.
Pemerintahan untuk rakyat artinya pemerintah yang menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Menurut Carol C, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yangdi dalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang memengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
Dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan atau kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Hal ini berarti rakyat memiliki peran dan kedudukan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Rakyat tidak hanya berkedaulatan sebagai objek, tetapi juga menjadi subjek dalam pemerintahan.
  1. Ciri-ciri Demokrasi
Beberapa ciri yang menandai berlakunya sistem demokrasi dalam sebuah negara.
  1. Adanya pembatasan terhadap tindakan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok serta terdapat pergantian pimpinan secara berkala,tertib, dan damai.
  2. Berbagai prasarana pendapat umum yaitu pers,radio, dan televisi diberi kesempatan untuk mencari berta secara bebas dalam merumuskan pendapat mereka.
  3. Adanya sikap menghargai hak-hak minoritas dan perseorangan, lebih mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, dan adanya sikap menerima legitimasi dari sistem pemerintahan.
Henry B. Mayo dalam bukunya yang berjudul Introduction to Democratic Theory, Menyebutkan ciri-ciri demokrasi dari sejumlah nilai oprasional yaitu sebagi berikut.
  1. Menyelesaikan perselisahan secara damai dan melembaga
  2. Menjamin terselenggaranya perubahan masyarakat secara damai.
  3. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
  4. Membatasi penggunaan kekerasan seminimal mungkin
  5. Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat.
  6. Menjamin tegaknya keadilan.
Berdasarkan hasil konferensi internasional Court og Jurist di Bangkok, para ahli hukum merumuskan bahwa suatu pemerintahan negara yang menganut paham demokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Melindungi dan menjamin hak asasi warga negara.
  2. Mempunyai wakil rakyatyang representatif.
  3. Adanya wakil-wakil rakyat dalam Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang demokratis.
  4. Adanya pendidikan kewarganegaraan (civic education)
  5. Masa jabatan pemegang pemerintahan dibatasi oleh periode tertentu.


  1. Syarat dan Tolak Ukur Pemerintahan Demokratis
  1. Perlindungan konstitusional. Dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak indvidu harus menentukan pula cara prosedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
  2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (independent and impartial tribunals).
  3. Pemilihan umum yang bebas.
  4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
  5. Kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi dan berposisi
  6. Pendidikan kewarganegaraan.
Adapun parameter (ukuran) negara demokratis dapat kita ketahui dari pendapat beberapa ahli berikut.
  1. Amien Rais, mengungkapkan bahwa parameter (ukuran) negara demokratis adalah sebagai berikut.
  1. Adanya partisipasi dalam pembuatan keputusan.
  2. Distribusi pendapatan secara adil.
  3. Kesempatan memperoleh pendidikan.
  4. Ketersediaan dan keterbukaan informasi.
  5. Mengidahkan etika politik.
  6. Kebebasan individu.
  7. Semangat kerjasama.
  8. Hak untuk protes.
  1. Sri Soemantri, menyatakan bahwa suatu negara akan disebut demokratis apabila memenuhi parameter berikut.
  1. Hukum diterapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secara bebas.
  2. Hasil pemilu bisa mengakibatkan pergantian orang-orang yang memegang kekuatan dalam pemerintahan.
  3. Sistem pemerintahan yang terbuka.
  4. Harus mempertimbangkan kepentingan minoritas.
  1. Franz Magnis Suseno, mengemukakan bahwa ukuran negara demokratis sebagai berikut.
  1. Negara terikat demokratis hukum.
  2. Rakyat selalu melakukan kontrol yang efektif tehadap pemerintah.
  3. Adanya pemilu yang bebas.
  4. Adanya prinsip mayoritas.
  5. Terdapat jaminan terhadap hak-hak demokratis.
Selain itu, ada pula kriteria untuk mengetahui apakah suatu negara menerapkan demokrasi. Kriteria tersebut dapat kita lihat pada tabel berikut.
No.
Kriteria
Keterangan
1.
Kekuasaan
Pemerintah demokratis identik dengan kekuasaan. Setiap warga negara mempunyai hak untuk menikmati kekuasaan dengan cara ikut berpartisipasi di dalamnya dan hal tersebut harus mendapat pengakuan dari negara.
2.
Keadilan
Keadilan harus terwujud dalam negara demokrasi, terutama perlakuan yang adil dan sama dihadapan hukum.
3.
Kesejahteraan
Setiap warga negara harus menikmati kesejahteraan sebagai hasil-hasil pembangunan sebagai usaha bersama.
4.
Peradaban
Hal ini meliputi pengembangan pendidikan, kreativitas, serta kebebasan berkarya dan berinovasi.
5.
Afeksi
Hal ini bisa dilihat melalui adanya hubungan yang erat dan baik antara rakyat dan wakil-wakilnya. Para wakil rakyat harus bersedia memperjuangkan aspirasi dan mendahulukan kepentingan rakyatnya.
6.
Keamanan
Pemerintah berupaya menamin dan mewujudkan keamanan masyarakat dalam kehidupan bernegara.
7.
Kebebasan
Adanya kebebasan dalam berpikir, berbicara, dan mengemukakan pendapat sesuai aturan yang berlaku.


4. Penggolongan Demokrasi
Pengklasifikasian demokrasi dapat kita lihat dari berbagai sudut pandang antara lain sebagai berikut.
  1. Dilihati dari Cara Penyaluran Kehendak Rakyat
  1. Demokrasi langsung (direct democracy) bahwa rakyat secara langsung dapat membicarakan dan menentukan suatu urusan politik kenegaraan.
  2. Demokrasi perwakilan/tidak langsung (representative democracy) bahwa aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakilnya yang duduk dilembaga perwakilan rakyat (parlemen).
  3. Demokrasi sistem referendum bahwa rakyat memilih wakil-wakilnya yang duduk di parlemen tetapi dalam melaksanakan tugasnya, parlemen dikontrol oleh rakyat melalui sistem referendum.
  1. Dilihat dari Dasar atau Paham Ideologi yang Dianut
  1. Demokrasi liberal atau konstitusional, merupakan paham demokrasi dengan menitikberatkan pada ideologi liberalis uang cenderung pada kebebasan individu atau perseorangan. Dalam demokrasi liberal, kebebasan hak-hak politik rakyat dijamin, tetapi pemerataan bidang ekonomi kurang diperhatikan.
  2. Demokrasi rakyat/proletariat (komunis), merupakan paham demokrasi yang cenderung kepada kepentingan umum (dalam hal ini negara) sehingga hak-hak politik rakyat dan kepentingan perseorangan kurang diperhatikan.
  3. Demokrasi Pancasila, merupakan ciri khusus demokrasi Indonesia yaitu paham demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai-nilai luhur budaya dan kepribadian bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
  1. Dilihat dari Perkembangan Paham
  1. Demokrasi klasik, ialah paham demokrasi yang menitikberatkan pada pengertian politik kekuasaan atau politik pemerintahan negara.
  2. Demokrasi modern, ialah paham demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang politik saja, tetapi juga bidang ekonomi, sosial, budaya, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
  1. Dilihat dari Titik Perhatian atau Tujuan
  1. Demokrasi materiel, yaitu demokrasi yang menitikberatkan pada upaya menhilangkan perbedaan dibidang ekonomi. Adapun persamaan dalam bidang politik sering dihilangkan. Demokrasi ini biasanya dianut oleh negara-negara komunis.
  2. Demokrasi formal, yaitu demokrasi yang mnejungjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa diserti adanya upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan ekonomi yang berlangsug dalam masyarakatnya. Demokrasi ini biasanya dianut oleh negara-negara liberal.
  3. Demokrasi gabungan/campuran, yaitu demokrasi yang menggabungkan kebaikan deokrasi formal dan liberal serta menghilangkan keburukan demokrasi liberal dan materiel. Demokrsi ini biasanya dianut oleh negara-negara nonblok.



Terima kasih, Salam pendidikan!

1 komentar:

  1. How to make money with a bitcoin casino - WorkNow
    For bitcoin poker players, bitcoin casino หาเงินออนไลน์ software is the best option. Here you'll find information on its functionality, Payout Percentage: 100%Withdrawal Times: EWallets: 24-48 hours; Card Interac plus Bitcoin 제왕카지노 Interac; Card Withdrawal Times: EWallets Withdrawals: 24-48 hours; 바카라 Card Interac Plus: Bitcoin; Bitcoin; Card Interac

    BalasHapus